F-PKS Dukung Pembentukan Pansus PAD dan Penertiban Aset Kota Medan

topmetro.news, Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Daerah.

Dukungan ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS Zulham Efendi SPd MI dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (11/11/2025).

Dalam pandangan fraksinya, Zulham menilai pembentukan Pansus merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi PAD agar hasilnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kota Medan.

“Fraksi PKS berharap agar Pansus yang dibentuk dapat bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga ke depan tidak menimbulkan persoalan hukum,” ujarnya.

Zulham juga mengapresiasi para anggota dewan yang menggagas pembentukan Pansus tersebut. Menurutnya, inisiatif itu mencerminkan kepedulian DPRD terhadap peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Fraksi PKS menilai keberadaan Pansus sangat penting untuk menekan potensi kebocoran PAD serta menggali sumber-sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat.

“Kami berharap Pansus ini dapat memetakan potensi PAD secara komprehensif, mencari sumber pendapatan baru yang tidak menambah beban warga, dan menjadi sarana evaluasi terhadap tata kelola aset oleh pihak eksekutif,” jelas Zulham.

Ia menambahkan, masih banyak aset daerah bernilai tinggi yang belum dikelola optimal, bahkan sebagian terlibat sengketa. Karena itu, Fraksi PKS mendorong agar Pansus mampu memperjelas peta permasalahan aset serta memastikan pengelolaannya dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, Zulham menegaskan pentingnya melindungi hak-hak masyarakat dalam setiap proses penertiban aset daerah. “Kami ingin memastikan agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan pengelolaan aset dilakukan berdasarkan asas transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah merupakan faktor kunci dalam memperkuat pelaksanaan otonomi daerah. Semakin besar PAD yang diperoleh, maka semakin tinggi tingkat kemandirian fiskal daerah tanpa terlalu bergantung pada pemerintah pusat.

Zulham juga menegaskan pentingnya tata kelola keuangan dan aset daerah yang transparan serta akuntabel sebagai bagian dari penerapan prinsip good governance.

“Laporan keuangan daerah harus menjadi instrumen pengawasan dan evaluasi kebijakan fiskal pemerintah, sekaligus dasar pengambilan keputusan strategis di bidang ekonomi, sosial, dan politik,” tuturnya.

Dengan tata kelola keuangan dan aset yang baik, lanjut Zulham, kinerja keuangan daerah akan semakin kuat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Harapan kami, melalui Pansus ini, pengelolaan keuangan Kota Medan dapat semakin baik dan berorientasi pada kemakmuran rakyat,” tutupnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment